JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto sudah selesai menjalankan proses penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara untuk 2 pasangan calon (Poslon) Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pilkada serentak tahun 2024.
Proses Sorlip surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada, 5-6 November 2024, bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto, Jl. Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Jeneponto, Arzad, S.Kom, MM kepada media, Rabu (6/11/2024) di area penyortiran dan pelipatan surat suara.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Arzad mengatakan, dihari pertama proses sortir dan pelipatan surat suara ini, petugas sortir menemukan 15 lembar surat suara yang rusak dari jumlah surat suara Pilgub sebanyak 298.464 lembar.
Rusaknya itu, kata Arzad, ada yang robek dan ada juga yang tidak ada gambar paslonnya.
"Jadi yang rusak itu kita simpan dan nanti kita laporkan ke KPU RI dan tentunya kita akan mintakan penggantian, " kata Bella sapaannya.
Sebanyak 60 orang petugas sortir dari masyarakat umum, "Jadi memang kita rekrut masyarakat umum, " tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut diawasi langsung oleh aparat kepolisian Polres Jeneponto dan anggota Kodim 1425 Jeneponto.
"Jadi untuk pilgub sudah selesai. Kemudian dua hari kedepan mulai tanggal 8 November kita akan lanjutkan juga sorlip untuk Bupati, " jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait penganggaran penyortiran dan pelipatan surat suara, sampai saat ini pihaknya menunggu juknis atau keputusan dari KPU RI berapa nominal untuk dua paslon Pilgub dan nominal untuk 4 paslon bupati.
"Untuk penganggaran sorlip ini kita menunggu keputusan dari KPU RI. sampai saat ini kita juga belum tahu berapa nominalnya untuk pilgub dan bupati, " terangnya. (*)